Tegal  

Dua Raperda Disetujui untuk Dibahas

BERI TANGGAPAN: Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memberikan tanggapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Tegal, tentang Pengembangan Pesantren.

“Adanya Raperda tentang Kepemudaan ini diharapkan akan membangkitkan kesadaran, pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan dalam membangun potensi pemuda yang berkualitas, kreatif, cerdas, dan inovatif,” paparnya.

Sementera itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Tegal, yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya serta berinisiatif untuk menyusun Raperda tentang Pengembangan Pesantren. Menurutnya, pendidikan pesantren merupakan lembaga tertua di Indonesia. Pendidikan pesantren adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren dan berada di lingkungan pesantren dengan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kekhasan pesantren dengan berbasis kitab kuning dengan pola pendidikan mualimin.

“Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, saya mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk peningkatan taraf pendidikan baik yang bersifat umum maupun keagamaan,” tegasnya. (T03-Red)

error: