Slawi  

Empat Parpol Belum ikuti Vermin Perbaikan

BERIKAN PENJELASAN : Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurohman didampingi komisioner KPU Kabupaten Tegal Fasikhin memberikan penjelaaan tentang tahapan Pemilu 2024, Senin (10/10).

 

SLAWI, smpantura – Empat dari 24 Partai Politik (parpol) yang ada di Kabupaten Tegal belum mengikuti verifikasi administrasi (vermin) perbaikan calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan sejak tanggal 3-10 Oktober 2022.

Empat parpol, yakni Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Republik Satu.

Sementara itu, 20 parpol yang mengikuti vermin perbaikan parpol peserta Pemilu 2024, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PPB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Nusantar, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PPSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Buruh, dan Partai Ummat.

BACA JUGA :  Bupati Umi, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah

“Hari ini (10 Oktober 2022-red), terakhir vermin perbaikan dan baru ada 20 parpol. Sedangkan 4 parpol belum melakukan vermin perbaikan,” kata Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurohman didampingi komisioner KPU Kabupaten Tegal Fasikhin, Senin (10/10).

Dikatakan, parpol yang mendaftarkan diri ke KPU RI sebanyak 24 parpol. Dari jumlah itu, semua parpol melakukan vermin awal melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Namun, pada tahap vermin perbaikan diakui tidak semuanya mengikuti. Hingga kemarin siang, baru ada 20 parpol yang melakukan vermin perbaikan.

error: