Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowati saat dikonfirmasi mengatakan, terkait pandangan umum fraksi itu, biasanya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diberi rangkumannya, dan ditindaklanjut dengan menjawabnya. Namun sampai sekarang pihaknya bel menerima, sehingga belum bisa memberikan tanggapan. Terlepas dari rekomendasi yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi tersebut, terkait persoalan di Puskesmas Tonjong, pihaknya bersama tim Inspektorat sudah menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan. Bahkan, hasil pemeriksaan tersebut telah dilaporkan ke Bupati Brebes. Termasuk, hasil pembinaan dan masukan sebagai bahan pertimbangan Bupati. Di sisi lain, dari laporan itu, pihaknya sampai sekarang juga belum mendapatkan disposisi dari Bupati.
“Terkait penggantian Kapus ini, kewenangan sepenuhnya ada ditangan Bupati. Yang jelas, keputusan Bupati untuk mengganti Kapus Tonjong, sampai saat ini belum ada, dan mungkin masih dalam proses. Ya kita tunggu saja, karena butuh proses,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan tenaga kesehatan di Puskesmas Tonjong, menggeruduk Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, untuk mendesak agar Kapus Tonjong diganti. Desakan itu disampaikan karena Kapus Tonjong dinilai arogan dan tidak transparan dalam penyaluran insentif vaksin dan tracing Covid-19 tahun 2021. Atas aksi itu, tim Inspektorat Kabupaten Brebes dan Dinas Kesehatan turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapus Tonjong dan beberapa pihak terkait. (T07_red)