Tegal  

Gangguan Jiwa Diduga Picu Kebakaran Rumah di Jalan Mawar

TEGAL, smpantura – Sebuah rumah di Jalan Mawar RT 06/ RW 05, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, dilanda kebakaran pada Kamis (17/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto, melalui laporan resmi dari petugas pemadam kebakaran, menyebutkan bahwa api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.15 WIB setelah dua unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi kejadian.

Informasi awal diperoleh dari seorang warga bernama Tuti yang datang langsung ke Mako Damkar dan melaporkan adanya kebakaran. Petugas pun bergerak cepat menuju lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman.

BACA JUGA :  600 Pegawai Honorer PUPR Jateng Tuntut Diangkat Jadi ASN

Plt. Kabid Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran, Rusbandi, menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah ulah pemilik rumah, Abdul, yang diketahui mengalami gangguan jiwa.

Dia diduga membakar barang-barang di dalam rumah hingga api membesar.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material belum dapat ditaksir.

Proses pemadaman berlangsung tanpa kendala berarti, dan api berhasil dikendalikan sebelum merambat ke bangunan lain di sekitarnya. (**)

error: