JAKARTA, smpantura – Tingkah laku pegawai pajak tengah menjadi sorotan masyarakat. Hal ini berawal dari kasus pejabat paja, Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kekayaan fantastis mencapai Rp 56,1 miliar. Padahal dirinya berstatus pejabat Eselon III.
Kemudian, disusul dengan viralnya foto Dirjen Pajak, Suryo Utomo yang mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub Blasting Rijder DJP di media sosial mengundang banyak kritik dari warganet.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Arjuna Putra Aldino meminta, Dirjen Pajak mundur dari jabatannya.
Pasalnya sang Dirjen tidak memiliki sensitivitas sosial sebagai penyelenggara negara dimana pejabat digaji dari pajak rakyat.
Di tengah rakyat Indonesia yang masih banyak mengalami kesulitan ekonomi dan hidup dibawah garis kemiskinan, sang Dirjen justru memamerkan gaya hidup mewah.
“Itu sangat menghina rakyat. Masih banyak rakyat kita yang hidup miskin. Pejabat justru memamerkan gaya hidup mewah-pesta pora dengan hingar bingar. Walau itu uang halal tetap tak etis”, ungkap Arjuna, dalam pres rilisnya, Senin malam (27/2/2023).
Menurut dia, perilaku Dirjen Pajak, Suryo Utomo bisa menjadi trend dan animo yang buruk di kalangan penyelenggara negara.
Apabila tidak ada sanksi tegas dari Menteri Keuangan selaku pimpinan institusi, maka gaya hidup ala Suryo Utomo ini bisa ditiru oleh sebagian besar pegawai Kemenkeu atau pejabat lain, ujungnya bisa merusak nilai-nilai institusi itu sendiri. Maka, sanksi diperlukan untuk menyelematkan institusi.
“Sanksi tegas dari Menteri perlu diberikan, agar tidak menjadi contoh yang berulang. Jika tidak ada sanksi, maka gaya hidup mewah pejabat dianggap hal yang wajar. Kalau sudah begini yang rusak institusi”, tandasnya.


