Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah dan DPRD Tak Naikkan Tunjangan

“Namanya apprasial, ya dikurangi nanti,” katanya.

Diketahui, anggota DPRD Jawa Tengah menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 47,77 juta per bulan. Sementara itu, wakil Ketua DPRD menerima tunjangan lebih besar sebesar Rp 72,31 juta, dan Ketua DPRD mendapatkan Rp 79,63 juta per bulan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan besaran tunjangan tersebut melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025, sebelum Ahmad Luthfi menjabat. Pemerintah juga membebankan seluruh biaya tunjangan ini pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah tahun berjalan. (**)

error: