Gubernur Jateng Perintahkan Tindak Tegas Pengusaha Tambang Nakal

Karena itu, Ia meminta seluruh bupati dan wali kota memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang dan galian C. Mulai dari tahap perizinan, operasional, hingga pascatambang. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara eksplorasi sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.

“Jangan sampai ada oknum yang mencari keuntungan dengan cara merusak alam. Pelestarian alam adalah number one karena planet kita adalah kekuatan kita,” katanya.

Ia juga meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah bersama dinas terkait di kabupaten/kota bertindak tegas dalam proses perizinan. Menurutnya, setiap pengusaha tambang wajib menyiapkan jaminan dana reklamasi dan konservasi lingkungan sejak awal pengajuan izin.

BACA JUGA :  Pemprov Jawa Tengah Siapkan Tali Asih, Cegah Atlet Hengkang

“Mitigasi dan jaminan reklamasi atau konservasi lingkungan harus di penuhi agar anak cucu kita nanti tetap bisa merasakan manfaatnya,” ujar Luthfi.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan apresiasi kepada perusahaan tambang yang di nilai menjalankan praktik usaha berkelanjutan melalui reklamasi, konservasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Penghargaan di berikan kepada sejumlah perusahaan. Di antaranya CV Jati Kencana Beton, CV Surya Realita, CV Bina Karya, PT Semen Grobogan, PT Semen Indonesia, dan PT Solusi Bangun Indonesia. (**)