Tegal  

Guru Swasta Tegal Siap Gelar Aksi Demo di Gedung DPR

TEGAL, smpantura – Sekitar 100 guru swasta di Kota Bahari, yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), berencana akan menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Senin (20/3).

Ketua PGSI Kota Tegal, Krisdianto memaparkan, rombongan dari Kota Tegal akan berangkat pada Minggu (19/3) sekitar pukul 22.00 WIB dari depan gedung DPRD.

Sejumlah tuntutan akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Salah satunya agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa diskriminasi.

“Kami berharap inpassing (penyetaraan jabatan bagi guru bukan PNS agar jabatannya sama dengan guru PNS-red),

bagi guru non ASN baik dalam lingkup Kemendikbud maupun Kemenag, dapat buka kembali,” jelasnya saat menemui Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, Kamis (16/3).

Dalam kesempatan itu, Krisdianto juga berharap tunggakan inpassing guru swasta 2011-2014, dengan pengakuan masa kerja guru inpassing yang linierisasi dengan tunjangan agar bisa segera dibayar.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah membuka kembali program sertifikasi seluas-luasnya dengan biaya PPG (Pendidikan Profesi Guru) dari pemerintah.

BACA JUGA :  355 Peserta Mengikuti Webinar Otomasi Industri Prodi Elektronika Poltek Harber

Serta, buatkan regulasi yang mengatur secara khusus terkait lembaga pendidikan dan guru swasta, yang melindungi dan menjamin hak-hak guru di sekolah madrasah swasta.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, pihaknya hanya berpesan kepada guru yang akan ikut aksi demo di Jakarta untuk bisa menjaga ketertiban serta menjaga nama baik daerah masing-masing.

“Jaga nama baik Kota Tegal dengan tetap mengikuti kegiatan dengan tertib,” tandasnya.

Kemudian, ujar Kusnendro, pihaknya juga berpesan agar mereka tidak mudah terprovokasi selama mengikuti aksi demo. Apalagi, saat ini masuk ke dalam tahun politik yang bisa dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab.

Ditambahkan, terkait kesejahteraan guru swasta, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, telah memberikan bantuan untuk peningkatan kesejahteraan dengan besaran Rp 500.000 per bulan.

“Sudah dua kali mengalami kenaikan hingga besarannya mencapai Rp 500 ribu per bulan. Meskipun karena keterbatasan anggaran tahun kemarin tidak bisa cair,” tandasnya. (T03-Red)

error: