“Empat catatan ini diharapkan bisa menjadi perhatian untuk diperbaiki waktu mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Badan Anggaran DPRD Brebes, Moh Taufiq mengatakan, hasil pembahasan Bangar ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan. Dia juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah.
“LKPJ Bupati Brebes Tahun Anggaran 2024 ini, secara umum telah memenuhi ketentuan perundang-undangan dan telah diaudit oleh BPK,” pungkasnya. **