“Setelah kami hitung, ada 7 ASN yang harus mengembalikan TPP. Besarnya, Rp 4.000 per hari,” terangnya.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, untuk antisipasi kejadian serupa terulang, kini jajarannya telah menganti sistem presensi bagi ASN. Yakni, dengan sensor wajah yang di gerakkan dan dengan kedipan mata.
“Kami juga sedang fokus mencari siapa yang menjualbelikan aplikasi ini, dan kami serahkan ke Polres Brebes,” pungkasnya. (**)



