BREBES, smpantura – M Sry Heri Pasaribu resmi di lantik sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDIP. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini, di lakukan Ketua DPRD Brebes, Moh Taufiq melalui Rapat Paripurna, Kamis 2 Oktober 2025.
M Sry Heri Pasaribu menjadi PAW menggantikan Anggota Fraksi PDIP Sukirso yang meninggal dunia. Heri Pasaribu merupakan calon legislatif pada Pemilu lalu, dengan perolehan suara di bawah Sukirso, untuk daerah pemilihan (Dapil) Brebes 3 (Larangan, Bantarkawung dan Salem). Sehingga ia berhak di lantik menjadi PAW.
Dalam rapat paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Brebes Moh Taufiq ini, banyak kursi anggota DPRD kosong. Terpantau, dari sebanyak 50 anggota DPRD hanya ada 17 anggota DPRD yang hadir. Pelantikan di hadiri Pj Sekda Brebes Tahroni mewakili Bupati dan Wakil Bupati Brebes yang tidak bisa hadir.
Ketua DPRD Brebes, Moh Taufiq mengatakan, pelantikan PAW di laksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah. Bagi anggota PAW yang baru di lantik, di harapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru diemban sebagai anggota dewan.
“Kami harap anggota yang baru di lantik bisa menyesuaikan diri, dan menjalin kerjasama yang baik dengan anggota DPRD lainnya,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Brebes M Rizki Ubaidilah mengatakan, M Sry Heri Pasaribu di lantik untuk menggantikan anggota DPRD sebelumnya Sukirso yang meninggal dunia. “Selamat buat Mas Sry Heri Pasaribu semoga menjadi anggota DPRD yang Amanah. Menjadi sandaran dan harapan perjuangan masyarakat juga dapat memperjuangan masyarakat di dapilnya,” terang dia.
Sementara itu, Anggota DPRD M Sry Heri Pasaribu yang baru di lantik mengatakan, siap bersinergi dengan Pemkab Brebes dalam memajukan daerah yang identik dengan telur asin tersebut.