Efisiensi anggaran memang menjadi kenyataan yang harus di hadapi bersama. Namun efisiensi seharusnya di maknai sebagai upaya memilih yang paling penting dan paling berdampak, bukan sekadar memangkas yang terlihat “tidak mendesak”. Ketika infrastruktur digital kembali di kesampingkan, yang terjadi bukan penghematan, melainkan penundaan masalah. Layanan publik tetap tersendat, dan masyarakat tetap harus berhadapan dengan proses yang berbelit.
Pengalaman di lapangan menunjukkan hal yang sama. Aplikasi pelayanan publik sering kali ada, tetapi sulit di akses. Sistem sudah di buat, tetapi sering bermasalah. Masyarakat akhirnya kembali ke cara lama, datang ke kantor, mengantre, dan membawa berkas berulang kali. Dalam situasi seperti ini, digitalisasi justru terasa jauh dari kata memudahkan.
Lebih dari itu, pengabaian terhadap infrastruktur digital juga berdampak pada kesenjangan. Daerah yang sudah memiliki akses dan dukungan teknologi akan terus melaju, sementara daerah yang tertinggal semakin sulit mengejar. Padahal, tujuan pembangunan adalah memastikan semua warga mendapatkan layanan yang layak, tanpa di batasi oleh jarak dan kondisi wilayah.
Literasi digital mengajarkan bahwa teknologi bukan sekadar soal aplikasi atau perangkat canggih. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi di rencanakan, di kelola, dan digunakan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Tanpa infrastruktur digital yang kuat dan berkelanjutan, digitalisasi hanya akan menjadi slogan yang terdengar bagus, tetapi rapuh dalam praktik.
Sudah saatnya kita mengubah cara pandang. Infrastruktur digital perlu di tempatkan sejajar dengan infrastruktur fisik dalam perencanaan pembangunan daerah. Bukan sebagai pelengkap, apalagi hiasan, tetapi sebagai fondasi layanan publik modern. Jika jalan menghubungkan wilayah, maka infrastruktur digital menghubungkan layanan dengan masyarakat.


