Pasangan nomor urut dua, H. Dedy Yon Supriyono dan Hj. Tazkiyyatul Muthmainnah, pada Jumat, 22 November 2024 dan paslon nomor urut tiga, Faruq Ibnul Haqi dan Muhammad ‘Ashim Adz- Dzorif Fikri, pada Sabtu, 23 November 2024.
Sehubungan dengan penggunaan lokasi yang sama dalam waktu yang berdekatan, maka disepakati menggunakan panggung yang sama dengan ukuran panjang 20 meter x 10 meter. Segala biaya yang timbul terkait pelaksanaan rapat umum dibebankan kepada masing-masing paslon.
Setelah selesai melaksanakan kegiatan rapat umum di Jalan Pancasila Kota Tegal, agar masing-masing tim pemenangan paslon membersihkan bahan kampanye dan alat peraga kampanye di sekitar lokasi, sebelum digunakan oleh paslon selanjutnya.
Disepakati pelaksanaan kegiatan rapat umum dilaksanakan sesuai dengan waktu yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 yaitu pukul 09.00 – 18.00 WIB. (**)