Slawi  

Jalan Gajah Mada Slawi Akan Dilengkapi Kursi Taman dan Bunga Tabebuya

Desain Jalan Gajah Mada Slawi, Kabupaten Tegal.

SLAWI, smpantura – Penataan Alun-Alun Hanggawana Slawi terus berlangsung. Salah satu yang menjadi fokus adalah penataan Jalan Gajah Mada.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo melalui Kepala Bidang Penataan Bangunan, Lingkungan dan Tata Ruang DPUPR Widodo Setia Nugraha, menuturkan Jalan Gajah Mada termasuk klaster Heritage dan Budaya dengan mengusung tema Gerbang Warisan Budaya.

Dalam penataan tersebut, Jalan Gajah Mada akan di lengkapi dengan perabot jalan (street furniture) untuk mendukung kenyamanan pengguna ruang publik. Serta menjaga kebersihan dan estetika lingkungan.

“Termasuk dalam lingkup pekerjaan ini yakni kursi taman, tempat sampah, bollard, wayfinding, dan ambience light,” terang Widodo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/10/2025).

Widodo menuturkan, jika saat ini di Jalan Gajah Mada di lengkapi median jalan , maka dalam penataan ini, median jalan di bongkar. Selanjutnya di lakukan pengecoran dan akan di aspal.

BACA JUGA :  Diperkirakan, Ada Empat TPS Tambahan di Pilkada Tegal

Adapun lampu penerangan jalan umum (PJU) akan di pindah di sisi Barat dan Timur jalan. Selain dipasang lampu PJU, juga akan di pasang lampu dekoratif. Hal ini di harapkan dapat meningkatkan estetika dan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Jalan Gajah Mada juga akan di lengkapi dengan jalur sepeda dan area parkir sementara. Selain itu rambu – rambu lalu lintas dan marka jalan.

Penataan Jalan Gajah Mada ini bertujuan untuk meningkatkan estetika dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Selain itu, penataan ini juga di harapkan dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan bagi pejalan kaki dan pengendara.

Dalam penataan ini, juga akan di lakukan penanaman pohon tabebuya yang baru. Pohon-pohon yang ada saat ini akan di ganti dengan pohon yang baru. Penanaman pohon baru ini di harapkan dapat meningkatkan keindahan dan kenyamanan lingkungan.

error: