Pada kesempatan itu, sekaligus dibentuk susunan pengurus DPC Organda Kabupaten Tegal periode 2023-2028.
Sebagai Dewan Pertimbangan yakni Kusmuwanto, Juikardi dan Setiono. Ketua Joko Riyadi, Wakil Ketua I Suparman, Wakil Ketua II Suwatno. Sebagai Sekretaris Ahmad Rifai, Wakil Sekretaris Farikhi, Bendahara H Kosim dan Wakil Bendahara Sukirno.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus dipimpin oleh Ketua DPD Organda Jateng Deddy Sudiardi.
Deddy berharap, pengurus terpilih semangat dalam melaksanakan tugas dan berusaha menjaga kewibawaan Organda, serta tetap berusaha meningkatkan pelayanan kendaraan umum di wilayah.
Sementara itu, Joko Riyadi usai dilantik menyampaikan sejumlah program Organda Kabupaten Tegal. Diantaranya mengusulkan penertiban kendaraan modifikasi yang tidak sesuai peraturan.
“Kami akan memohon kepada aparat penegak hukum agar ditertibkan, karena itu sangat merugikan angkutan orang,”sebutnya.
Joko mengatakan, selama ini Organda telah menyampaikan aspirasi dan berkoordinasi dengan aparat terkait penertiban kendaraan modifikasi (odong-odong). Namun, hasilnya belum sesuai harapan.
“Ke depan kami akan tetap memohon untuk dilakukan penertiban pada kendaraan modifikasi oleh aparat penegak hukum,”sebutnya.
Joko menyebutkan , Organda juga akan berupa mengedepankan layanan transportasi umum. (T04-Red)


