Brebes  

Kades Songgom Ditahan, Diduga Korupsi Anggaran Desa Rp 386 Juta

Atas perbuatannya itu, lanjut dia, tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No 31 Tahun 1999 jo Undang-undang No 20 Tahun 2001.

“Kemudian, subsider pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo Undang-undang No.20 Tahun 2001,” pungkasnya. (T07-Red)

error: