Slawi  

Kades Wangandawa Mundur, Ini Penyebabnya

Karena rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes), yang masih tetap menggunakan program kades yang lama, kata dia, pihaknya menegaskan siap membantunya.

“Karena RPJMDes sesuai dengan visi misi saya, yakni Desa Wisata Berbasis Pertanian itu, kemungkinan satu tahapan lagi, untuk penyelesaian perizinan. Dimana, ada aturan baru yang harus diproses ulang,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Talang, Sumiyati menerangkan, karena Kades Wangandawa, sudah menyerahkan jabatannya kepada PJ Kades, maka ke depan, PJ tersebut bersama BPD akan membentuk panitia pemilihan Pilkades Antar Waktu (PAW) Desa Wangandawa.

“Panitia tersebut akan menyusun RAB dan menyampaikan kepada BPD dan PJ yang menggunakan perubahan anggaran APBDes 2023. Intinya, bahwa kegiatan pemilihan PAW dibiayai oleh APBDes yang akan diselenggarakan di tahun 2023 ini,” bebernya.

BACA JUGA :  KIM Plus Makin Solid, 8 Parpol Usung H Ischak-Kholid

Kemudian, panitia akan menjalankan sejumlah tahapan, seperti membuat pengumuman hingga pendaftaran, penelitian berkas serta pelaksanaan musyawarah PAW itu.

“Kita sudah buat jadwal yang mungkin rangkaiannya selama satu bulan, dimulai hari ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan, karena jabatan Kades Wangandawa masih selama dua tahun tiga bulan, maka dilaksanakan Pilkades Antar Waktu (PAW).

Hal ini mendasari, aturan yang menerangkan bahwa jika masih satu tahun tersisa atau lebih, maka dilakukan PAW. (T05-Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: