Tegal  

Kantor Imigrasi Pemalang Dukung Sistem e-VOA

TEGAL, smpantura – Aplikasi Electronic Visa on Arrival (molina.imigrasi.go.id) resmi dibuka untuk umum, Kamis (10/11) kemarin. Acara peresmian e-VOA digelar di Courtyard Nusa Dua, Bali.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward, Omar Sharif Hiariej.

“Kebijakan e-VOA inovasi Ditjen Imigrasi merupakan kebijakan yang sangat strategis. e-VOA diharapkan dapat berkontribusi mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia,”ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana disela-sela acara.

Kemudahan dan kecepatan layanan keimigrasian ini, tambahnya, dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dunia untuk datang ke Indonesia. Hal ini akan berdampak positif terhadap roda perekonomian negara.

Sebelumnya, Imigrasi telah melakukan uji coba terhadap aplikasi e-VOA pada 4-9 November 2022. Adapun orang asing pertama yang menguji coba adalah mereka yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Alhamdulillah, uji coba sistem e-VOA serta metode pembayaran melalui payment gateway berjalan dengan lancar. Sekarang, sistem e-VOA sudah bisa dinikmati Warga Negara Asing (WNA) yang akan datang ke Indonesia,” imbuhnya.

Dengan e-VOA, para WNA cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigrasi.go.id. Setelahnya, mereka dapat langsung melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard atau JCB.

Usai melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui, maka dikirimkan kepada WNA melalui aplikasi.

BACA JUGA :  Pengemis dan Pengamen di Kota Tegal Terancam Denda Rp 50 Juta

Langkah selanjutnya, WNA cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkan di tempat pemeriksaan Imigrasi saat masuk wilayah Indonesia.

“Sekarang lebih nyaman, WNA tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VOA di

terminal kedatangan. Mereka juga tidak perlu khawatir jika belum sempat menukarkan uangnya ke Rupiah atau USD,” ujarnya.

Ditambahkan, layanan e-VOA semakin membuka lebar gerbang masuk WNA yang berpotensi ke Indonesia melalui transformasi secara digital.

Imigrasi dapat berkontribusi nyatamemberikan kebijakan dan fasilitasnya untuk mendukung dunia pariwisata,

meningkatkan investasi asing dan pembukaan lapangan kerja, dengan cara menarik wisatawan atau kalangan atas dari berbagai mancanegara, global talent, pebisnis miliarder dunia untuk datang dan mengembangkan investasi dan bisnisnya di Indonesia.

Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang menyatakan siap mendukung program inovasi Imigrasi, meski wilayah kerjanya tidak membawahi tempat pemeriksaan Imigrasi (Bandara Besar) seperti di Bali, Jakarta atau kota besar lainnya.

Menurut Arvin, e-VOA menjadi kebijakan yang sangat baik, lantaran akan berdampak pada perekonomian secara nasional.

“Kami siap untuk mendukung penuh kebijakan-kebijakan pemerintah. Khususnya terkait keimigrasian dengan memberikan kemudahan pelayanan izin tinggal bagi WNA yang tinggal di Eks-Karesidenan Pekalongan,” ucapnya. (T03-red)

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: