Slawi  

Kapolres Tegal Ajak Bijak Bermedsos , “Saring Dulu Sebelum Share”

Sajarod menegaskan, dalam bermedia sosial perlu berhati-hati dan informasi yang disebarkan harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Sudah ada aturan dalam UU ITE (Informasi dan Transkasi Elektronik) . Jangan salah share malah jadi petaka bagi yang mengirimkan atau menyebarkannya.Kalau dulu ada istilah mulutmu adalah harimaumu, sekarang jempolmu adalah harimaumu,”tegasnya.

Dalam Kesempatan itu, Ketua PWI Kabupaten Tegal, Dwi Ariadi mengungkapkan, insan media merupakan mitra saling membangun hubungan simbiosis mutualisme.

Pers bebas, bukan bebas sebebas-bebasnya, artinya bebas membangun demokrasi yang bermartabat.

BACA JUGA :  Bulan Dana PMI Menyasar 2.108 Sekolah

Ketua PWI juga menyatakan, bahwa sekarang ini media bukan hanya media cetak atau online maupun elektronik saja, namun media sosial memberikan kontribusi informasi pencerahan yang menyejukkan.

Dalam silaturahmi itu, juga dilakukan diskusi dengan awak media. Diantaranya membahas tentang persiapan Polres Tegal menghadapi Pemilu/Pilkada 2024 termasuk Pilkades di 49 desa Kabupaten Tegal yang akan berlangsung tahun 2023. (T04-Red)

error: