“Sejauh ini kami sudah mensosialisasikan larangan penjualan dan penarikan obat sirup tertentu sebagaimana edaran BPOM ke seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan, sehingga petugas nantinya bisa meneruskannya ke masyarakat,” imbuhnya. (T04-Red)
Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Tidak Ditemukan di Kabupaten Tegal
