“Kita juga prihatin sekali ya, tapi prinsip kita menghormati dari penyidikan yang dilakukan oleh KPK,” ujar Gubernur Luthfi.
Sementara itu Wakil Bupati Sukirman menyatakan enggan memberikan komentar terkait OTT ini dan meminta media menunggu informasi resmi dari gubernur.
Profil Kekayaan Bupati Pekalongan yang Terjerat OTT
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bukan hanya dikenal sebagai kepala daerah, namun juga termasuk salah satu pejabat dengan harta kekayaan signifikan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 30 Maret 2025, total kekayaan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp85,6 miliar.
Aset Fadia mayoritas berupa tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp74 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah strategis seperti Pekalongan, Jakarta, Bogor, Semarang, hingga Badung di Bali. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan kendaraan dan aset bergerak lainnya senilai miliaran rupiah serta kas dan setara kas.
“Tanah dan bangunan yang saya miliki tersebar di beberapa daerah, dan seluruhnya telah dilaporkan sesuai ketentuan,” ujar sumber di lingkungan pemerintahan yang mengonfirmasi laporan LHKPN tersebut. (penjelasan sumber media)
Status Proses Penyidikan
Hingga berita ini ditulis, KPK masih memeriksa seluruh pihak yang diamankan dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan barang bukti, termasuk elektronik dan kendaraan yang disita, terus dilakukan. (**)


