Slawi  

Kejati Jateng Turun ke Kabupaten Tegal

SOSIALISASI : Pemateri dari Kejati Jateng, Jaksa Fungsional Muhammad Budi Setiyadi memberikan sosialisasi penyuluhan hukum kepada para pejabat di DPUPR dan Dinkes Kabupaten Tegal di Aula DPUPR Kabupaten Tegal, Kamis (1/12).

“Potensi pelanggaran kebanyakan di pekerjaan infrastruktur. Oleh karena itu, kami berharap setelah sosialisasi tidak terbentur dengan persoalan hukum,” ujarnya.

Kepala DPUPR Kabupaten Tegal, Hery Suhartono menurutkan, sosialisasi itu merupakan program Kejati dan pihaknya sangat bersyukur karena bisa memberikan pencerahan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Tegal. Program Kejati dinilai sangat bagus dan diharapkan terus berkelanjutan. Pihaknya menyadari bahwa memiliki kelemahan dalam kearsipan. Padahal, hal itu sangat dibutuhkan saat terjadi persoalan.

“Setiap arsip harus discan dan disimpan secara baik. Jadi, saat terjadi persoalan bisa menyajikan data yang akurat,” katanya.

BACA JUGA :  Kirab Pataka Dimajukan Pukul 08.00 WIB

Hery menegaskan bahwa yang disampaikan para narasumber dari Kejati jangan sampai terjadi di Kabupaten Tegal, diantaranya soal markup proyek, pembayaran proyek, kualitas dan kuantitas kegiatan. Proses pekerjaan diakui berawal dari proses lelang. Jika dalam proses lelang penawaran sudah di atas 20 persen, maka harus diwaspadai.

“Kuncinya saat verifikasi. Apakah harganya sesuai dengan kewajaran. Misalkan harga semen Rp 60 ribu persak, dalam penawaran hanya Rp 40 ribu persak. Itu tidak masuk akal, kecuali pemborong punya stok banyak,” ujarnya. (T05-Red)

error: