”Tidak bisa menghitung kekosongan guru menggunakan rasio. Di Batang, kalau di hitung, pakai rasio itu 1 banding 17. Tapi apa siswa misalnya di Kalitengah sana yang cuma dua anak lalu harus pindah ke kota? Jangan-jangan dari Batang pindah ke Blado saja sudah tidak mungkin,” tegasnya.
Untuk menambal lubang yang ada, Disdikbud Batang terpaksa melakukan manuver darurat. Di tingkat SD, sistem pembelajaran kelas rangkap mulai diterapkan. Sementara di SMP, guru dituntut mengajar berbasis rumpun ilmu, bukan lagi terpaku pada mata pelajaran (mapel) spesifik. Namun, harapan besar kini diletakkan pada rencana program Sarjana Mengajar. Program ini dirancang untuk mewadahi para lulusan baru (fresh graduate) yang ingin berbakti sekaligus mencari jam terbang.
”Sarjana Mengajar itu bentuk hubungan sekolah dengan lulusan yang berminat membaktikan dirinya dan mencari pengalaman. Dengan demikian tidak ada kaitannya dengan kepegawaian,” tuturnya.
Meski begitu, lanjut Arief, satu persoalan masih mengganjal yakni soal upah. Dengan adanya larangan pemberian honor bagi tenaga non-ASN baru, Pemkab Batang kini tengah memutar otak mencari celah legal agar mereka tetap mendapatkan apresiasi yang layak.
”Kita masih mencari cara bagaimana ada program itu, tapi mereka bisa kita beri upah. Kita masih mencari-cari caranya,” ujarnya. (**)


