Keluarga Petugas Linmas KPPS Diberi Santunan Kematian

PEMALANG, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, memberikan santunan kematian untuk dua keluarga petugas Linmas Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Dua keluarga yang menerima santunan yaitu ahli waris Agung Sungkowo, petugas Linmas TPS 18 dari Desa Mojo, Kecamatan Comal dan ahli waris Agung Sungkowo, petugas Linmas TPS 18 dari Desa Mojo, Kecamatan Comal.

“Kami dari KPU Pemalang mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya dua petugas Linmas KPPS yang telah wafat pada tanggal 10 dan 11 Februari 2024 karena sakit,” ujar Komisioner KPU Pemalang, Agung Budi Nugroho, Minggu (3/3/2024).

Dijelaskan Agung, santunan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian dari pemerintah, untuk meringankan beban keluarga yang telah ditinggalkan.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Yayasan Dharma Bakti Pancasila Pemalang Ajak Anak-anak Makan Tumpeng

Ia mengatakan, pemberian santunan kematian ahli waris Dasuki petugas Linmas TPS 11 Desa Sidorejo Kecamatan Ulujami, yang wafat pada tanggal 10 Februari 2024 karena sakit.

Santunan diserahkan perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Pemalang, KPU Pemalang diwakili Kasubag Hukum dan SDM, serta dua orang dari BPJS Ketenagakerjaan Pemalang.

Penyerahan bantuan bertempat di kediaman masing-masing keluarga almarhum. Pemberian santunan tersebut disaksikan camat dan dari pihak desa setempat.

“Uang santunan bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan diserahkan secara transfer rekening,” imbuhnya.

Adapun besarannya untuk masing-masing keluarga atau ahli waris senilai Rp 42 juta. Besaran nilai santunan terdiri dari santunan kematian dan bantuan biaya pemakaman. (T08-Red)

error: