BREBES, smpantura – Kementerian Kebudayaan RI bersama Anggota DPR RI, berkomitmen terus mendorong kesenian lokal di Kabupaten Brebes. Ini di lakukan
Tidak hanya untuk melestarikan secara turun-temurun, tetapi juga di kembangkan dengan inovasi agar mampu bersaing dan di kenal luas di tingkat nasional bahkan internasional. Salah satunya, melalui kegiatan festival kuliner dan budaya,
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, yang hadir dalam kegiatan itu menegaskan, pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Esensi dari undang-undang ini bukan sekadar menjaga warisan budaya, tetapi juga mengarah pada perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan secara berkelanjutan.
“Kita ini sering hanya berhenti pada pelestarian. Tari tradisional hanya di tampilkan seperti dulu, tanpa ada inovasi. Padahal undang-undangnya bukan Undang-Undang Kebudayaan biasa, tapi Undang Undang Pemajuan Kebudayaan. Artinya harus ada pembaruan dan kreativitas,” kata Abdul Fikri Faqih usai kegiatan pagelaran seni tari di Sekolah Islam Terpadu Yayasan Harapan Umat, Brebes, Sabtu 4 Oktober 2025.
Abdul Fikri mencontohkan, fenomena budaya dari luar negeri seperti drakor (drama Korea) yang kini mudah di terima masyarakat Indonesia. Hal ini terjadi karena budaya tersebut dikemas modern, menarik, dan di sebarluaskan secara luas. Sementara itu, banyak budaya Indonesia justru hilang karena hanya di wariskan tanpa pengembangan.
Dalam konteks Brebes, kesenian lokal seperti tari-tarian khas daerah sering kali hanya ditampilkan dalam bentuk asli tanpa inovasi koreografi, kostum, maupun media penyajian.


