BREBES, smpantura- Puluhan ibu muda di Kabupaten Brebes menjadi korban arisan online. Mereka menggeruduk Mapolres Brebes untuk menagih janji terduga pelaku penipuan arisan online, Rabu (2/8). Mereka sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Brebes.
Para korban arisan online tersebut berasal dari Kecamatan Kersana dan Tanjung. Mereka mengaku menjadi korban penipuan online oleh terduga pelaku berinisial DP dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Salah seorang korban, Tri Andri Astuti (28) warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana mengaku, tertipu hingga belasan juta rupiah setelah awalnya tergiur keuntungan arisan online. Awalnya terduga pelaku menjaring calon korbannya melalu media sosial facebook. Hingga informasinya tersebar di antara warga lainnya.
“Sistemnya, saya transfer sampai empat kali. Total Rp 12.800.000. Awalnya saya tahu dari facebook. Kami memang tergiur karena menjanjikan keuntungan lebih. Tapi, nyatanya tidak bahkan uang kami tidak kembali,” ungkapnya didampingi korban lainnya di Mapolres Brebes, Rabu (2/8)
Dia berharap, ada keadilan dan terduga pelaku bisa diproses hukum. Paling tidak, pelaku ada pengembalian penuh uang milik para korban. Sebab, saat ini tidak semua korban datang ke Mapolres Brebes karena jumlah korban mencapai 300 orang lebih. Namun semua korban juga meminta uangnya cepat dikembalikan oleh terduga pelaku penipuan arisan online yang diduga bodong.
“Kita korbannya sudah banyak. Namun pelaku enak-enakan saja di luar. Kalau hari ini menjanjikan ada pengembalian uang, makanya kita juga berbondong-bondong ke Polres kalau benar ada mediasi,” sambungnya.
Korban lain, Sriyani (28), warga Desa/Kecamatan Kersana mengatakan, mengetahui ada arisan online dari salah satu admin arisan yang mempostingan di Facebook. Dirinya tergiur dan akhirnya ikut menjadi korban arisan yang diduga bodong. Ada sekitar 7 orang admin arisan yang berada di dalam kelompok terduga pelaku DP. Saat mengikuti, awalnya bisa mendapatkan keuntungan sebanyak dua kali sebelum akhirnya tertipu.
“Terakhir, saya transfer Rp 4.400.000 dijanjikan cair dapat keuntungan pada 1 Juni kemarin. Tapi sampai sekarang belum cair. Kerugian saya semuanya Rp 6 juta,” terangnya.
Dia menambahkan, sebelum datang ke Mapolres Brebes, semua korban dijanjikan akan mendapatkan semua uangnya pada 2 Agustus 2023 ini. Pihaknya bersama korban lain, sudah berkali-kali dijanjikan uangnya kembali sejak beberapa bulan lalu. Namun yang dijanjikan terduga pelaku selalu meleset dan akhirnya membuat para korban geram. Mereka juga sempat menggerebek rumah terduga pelaku dan membuat surat pernyataan akan mengganti semua uang korban dengan cara mencicil per hari Rp 20 juta.
“Kami sempat mengadu ke Polsek kersana, awal Juli lalu setelah kami menggerebek rumah terduga pelaku. Tapi lagi-lagi cuma dijanjikan,” katanya.
Kuasa hukum korban, Harto Banjar Nahor mengatakan, ada sekitar 300 orang yang diduga menjadi korban penipuan arisan bodong secara online. Namun pihaknya hanya menghimpun sekitar 50 korban, karena beberapa korban lainnya merupakan orang dari luar Kabupaten Brebes. Pihaknya mendampingi para korban untuk menagih janji terduga pelaku DP yang akan mengganti kerugian korban hari ini.
“Terduga pelaku inisial DP. Kami menanyakan kelanjutan kasusnya. Karena sejak Mei 2023 pelaku tidak ada status apapun dari polisi,” ujarnya.
Menurut dia, sejak kasus itu mencuat dan diadukan ke Polres Brebes, belum ada perkembangan signifikan. Sempat dijanjikan ada mediasi untuk pengembalian kerugian dari terduga pelaku namun belum terealisasi. Total kerugian dari para korban ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Paling kecil masing-masing korban mengalami kerugian Rp 1,8 juta dan paling besar sebanyak Rp 60 juta.
“Kalau tidak ditepati, hukumnya akan bagaimana. Karena korban ini banyak sekali, 300-an orang. Korban banyak tapi prosesnya belum jelas, maka kita kejar. Korban rugi mulai dari Rp 1,8 juta dan paling banyak Rp 60 juta. Total sekitar Rp 1 miliar lebih,” paparnya.
Sementara itu, Wakapolres Brebes Kompol Arwansa saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan arisan online. Saat ini kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polres Brebes. Pihaknya juga sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus itu. “Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. Perkembangan selanjutnya nanti akan disampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (T07_red)