Slawi  

Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal Terima Pengaduan Warga Harjosari Kidul

SLAWI, smpantura – Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal menerima pengaduan dari masyarakat Desa Harjosari Kidul, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Senin (23/6). Mereka mengadukan kepala desa (Kades) Harjosari Kidul yang diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) dan aset desa.

Belasan warga yang mengatasnamakan Forum Warga Harjosari Kidul diterima Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, Abu Suud dan sejumlah anggotanya di ruang Badan Anggaran (Banggar). Tidak hanya Komisi 1, DPRD Kabupaten Tegal juga mengundang Dispermades, Camat Adiwerna dan sejumlah OPD terkait lainnya.

Mereka menyampaikan keluhannya secara bergantian terkait dengan dugaan penyelewengan DD dan aset desa. Mereka juga berdialog dengan OPD terkait lainnya, termasuk Camat Adiwerna.

BACA JUGA :  Pj Bupati Tegal Pastikan Logistik Pemilu 2024 Tersedia dan Aman

“Kami hanya sebatas menerima aspirasi warga. Kami akan teruskan ke pimpinan DPRD,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, Abu Suud didampingi anggotanya, Sunodo Sutrisno.

Dikatakan, pihaknya tidak bisa menyimpulkan terkait dugaan tersebut. Komisi 1 meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan langsung ke Harjosari Kidul. Hal itu dilakukan untuk menelusuri dugaan yang disampaikan warga Harjosari Kidul.

“Dugaan itu, menurut warga berlangsung sejak 2015. Namun, ini harus diperiksa lebih lanjut agar bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Ditambahkan, hasil klarifikasi Inspektorat nantinya menjadi dasar tindaklanjut dugaan tersebut. “Kami menunggu hasil klarifikasi Inspektorat,” pungkasnya. (**)

error: