Brebes  

Komisi I DPRD Brebes Dukung Program Desa Anti Korupsi, Ini Alasannya.

BREBES, smpantura – Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, mendukung program desa anti korupsi, sebagai upaya pemberantasan korupsi ditingkat desa. Program ini juga dinilai penting, karena bisa menjadi alat pencegahan korupsi dari tingkat pemerintahan paling bawah, yakni desa.

“Kita tahu, desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi,” Kata Ketua Komisi I DPRD Brebes, Heri Fitriansyah, saat memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) tentang Program Desa Anti Korupsi di Aula Kantor Desa Buaran, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Kamis (16/5/2024).

Dia mengatakan, ada 17 desa di Brebes, yang ditetapkan sebagai wilayah pembangunan desa anti korupsi tahun 2024. Di antaranya, Desa Karangmaja, Kecamatan Banjarharjo, Desa Kebandungan Kecamatan Bantarkawung, Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, Desa Bulakparen Kecamatan Bulakamba.

Kemudian, Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu, Desa Buaran Kecamatan Jatibarang, Desa Kersana Kecamatan Kersana, Desa Buara Kecamatan Ketanggungan, Desa Larangan Kecamatan Larangan.

BACA JUGA :  Dinas Peternakan Brebes Gandeng BRIN Teliti Silsilah Domba Sakub

Selanjutnya, Desa Losari Lor Kecamatan Losari, Desa Cipetung Kecamatan Paguyangan Desa Ciputih Kecamatan Salem, Desa Mayang Kecamatan Sirampog, Desa Wanacala Kecamatan Songgom, Desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung, Desa Pepedan Kecamatan Tonjong; dan Desa Pebatan Kecamatan Wanasari.

“Desa Buaran, Kecamatan Jatibarang ini, merupakan salah satu desa yang diharapkan menjadi percontohan program Desa Anti Korupsi bagi desa lainnya,” ujar dia.

Dalam sosialisasi itu, selain Ketua Komisi I DPRD Brebes, narasumber juga berasal dari Dinkominfotik, Inspektorat, dan Dinpermades Kabupaten Brebes.

Sementara itu, Kepala Desa Buaran, Didik Setiono menyambut baik inisiatif Komisi I DPRD Brebes tersebut. Menurut dia, sosialisasi program desa anti korupsi sangat bermanfaat bagi desa. Hal itu bisa memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana mengelola keuangan desa dengan transparan dan bertanggung jawab. (T07_red)

error: