Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah berkomitmen bergabung dan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Tegal.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, S.STP mengatakan, dari hasil inventarisasi instansi, nantinya MPP Kota Tegal, akan diikuti oleh sekitar 39 instansi.
Sedangkan peserta Forum Konsultasi Publik, Selasa (1/11) , sekitar 80 peserta dan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni adanya keterlibatan dari berbagai unsur yang terdiri dari perwakilan akademisi, lembaga swadaya masyarakat, media massa, tokoh masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan pelayanan publik lainnya.