Tegal  

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Tegal Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota Tegal, mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, sebagai implementasi Instruksi Presiden dalam strategi nasional pemberdayaan ekonomi rakyat.

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, menyampaikan komitmen ini saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi Kelurahan Merah Putih di RM Dapur Tempoe Doeloe, Selasa (24/6/2025).

“Koperasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun perekonomian daerah karena berbasis pada semangat gotong royong dan kekeluargaan,” ujar Dedy Yon.

Menurutnya, koperasi tidak akan mampu berkembang tanpa dukungan SDM yang kompeten, inovatif dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, khususnya di era digital.

Dedy Yon berharap, melalui bimtek ini para pengurus dan anggota koperasi akan memperoleh bekal terkait manajemen koperasi, pengelolaan keuangan, strategi pemasaran hingga pemanfaatan teknologi informasi.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal, M. Rudy Herstyawan melaporkan bahwa sejak 11 Juni 2025, seluruh Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Tegal telah memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui sistem SABH AHU.

BACA JUGA :  BP2D Diminta Dongkrak Perekonomian Sektor Pariwisata

Adanya bimtek itu bertujuan agar pengurus dan pengawas koperasi memahami prinsip koperasi modern, tata kelola organisasi, pengelolaan keuangan serta mampu merancang strategi pengembangan koperasi yang berkelanjutan.

Dia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan pemahaman regulasi koperasi.

Di sisi lain, peserta juga dibekali pemahaman kewirausahaan untuk memperkuat unit usaha koperasi ke depan.

Dengan pelatihan ini, diharapkan para pengurus dan pengawas koperasi siap menghadapi tantangan koperasi di era digital dan mampu memberikan manfaat optimal bagi anggotanya.

“Semoga koperasi kita menjadi lembaga ekonomi rakyat yang sehat, mandiri, dan berdaya saing tinggi,” imbuh Rudy.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Tegal juga secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Kelurahan, didampingi Kepala Dinkop, sejumlah asisten daerah, kepala OPD, notaris, perwakilan Bank Jateng serta Kepala Bulog Cabang Tegal. (**)

error: