BREBES, smpantura – Dalam rangka memperkuat sinergitas pengamanan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang dan Perhutani KPH Pekalongan Barat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Brebes, Selasa (20/2).
Jajaran Perhutani KPH Balapulang yang dipimpin Wakil Administratur, Sumarto SP. Sedangkan dari Perhutani KPH Pekalongan Barat dihadiri oleh Wakil Administratur Oktavian Dwi Maulana. Mereka disambut oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kajari Brebes, Intan Kafa SH MH.
Administratur KPH Balapulang Budi Haryadi melalui Wakil Administratur Sumarto SP mengatakan, pengelolaan hutan Perhutani KPH Balapulang meliputi Kabupaten Brebes seluas 22.920 Ha dan Kabupaten Tegal seluas 6.869 Ha. Luas total 29.789 Ha yang terbagi dalam 6 wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan dan 25 Resort Pemangkuan Hutan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk upaya menjaga sinergitas antara Perhutani KPH Balapulang dengan pihak Kejari Brebes dan Kabupaten Tegal. Kolaborasi keduanya sampai saat ini berjalan dengan baik dan hal tersebut harus dijaga dan dipertahankan,” ujarnya.
Sumarto berharap semoga jalinan sinergitas ini semakin kuat agar upaya pelestarian dan pengamanan hutan di wilayah KPH Balapulang bisa lebih maksimal dan terjaga kelestariannya guna mendukung keseimbangan ekosistem.
Kepala Kejari Kabupaten Brebes, Yadi Rachmat Sunaryadi melalui Kepala Kasi Datun Intan Kafa menyatakan, pihaknya mengapresiasi serta menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas bersama Kejari Brebes.
“Hal ini merupakan langkah positif dalam rangka menjaga kelestarian dari gangguan keamanan hutan secara bersama-sama. Sesuai dengan Undang Undang Kejaksaan Tahun 2021 Tupoksi Kejaksaan Negeri adalah memberikan bantuan hukum, perlindungan hukum, dan pendampingan hukum,” katanya. (T05_Red)