KPK Ingatkan, Kasus Jual Beli Jabatan Jangan Terulang Lagi

“Politik tanpa prinsip akan berpengaruh terhadap perilaku para politikkus maupun masyarakat sebagai pemilih, sebab politik tanpa prinsip bisa memicu perilaku korupsi. Lembaga DPRD memiliki kewenangan yang besar hal tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, sehingga para anggota dewan harus berhati hati terhadap prilaku korup yang menyesatkan, ” tandas Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, Maruli Tua.

BACA JUGA :  TNI dan Pok Tani Lakukan Langkah Kongkrit Wujudkan Ketahanan Pangan

Dia mengatakan, Pemalang sudah memiliki pengalaman terkait kasus korupsi jual beli jabatan. Para pejabat atau anggota dewan bisa mengambil pengalaman, jangan sampai hal tersebut terulang kembali. Perilaku korupsi sangat merugikan negara maupun masyarakat, sehingga harus diberantas.

error: