Lebih lanjut dia mengatakan, delapan parpol yang nantinya akan di Verfak KPU Brebes di antaranya, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Perindo, PSI dan Partai Umat. Sedangkan satu parpol yang tidak di Verfak karena tidak mempunyai kepengurusan di Brebes adalah Partai Bulan Bintang (PBB). “Sesuai tahapan, untuk verifikasi faktual akan kami laksanakan hingga tanggal 4 November mendatang. Nantinya hasil dari verifikasi faktual ini bisa diunduh di Sipol tentang nama-nama anggota parpolnya,” pungkas Riza. (T07_red)
KPU Brebes Hanya Akan Verfak 8 Parpol, Ini Penjelasannya


