BREBES, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes melakukan uji publik terhadap calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) yang mendaftar untuk Pilkada serentak November 2024. Uji publik dilakikan untuk memberi kesempatan masyarakat dalam menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap Cabup dan Cawabup Brebes. Yakni Paramitha Widya Kusuma dan Wurja.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakab, tahapan meminta masukan dan tanggapan masyarakat itu, sesuai pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Untuk itu, pihaknya mempersilahkan masyarakat brebes aktif berpartisipasi dalam Pilkada, salah satunya dengan memberikan masukan dan tanggapan.
“Sesuai tahapan, masukan dan tanggapan atas calon ini, kami buka mulai 15 – 18 September 2024,” ujarnya, Sabtu (15/10/2024).
Tanggalan dan masukan itu, lanjit dia, bisa disampaikan secara online melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id dengan mengakses fitur “tanggapan”. Sedangkan bagi masyarakat yang ingin mendapat informasi visi dan misi calon bisa mengakses tautan https://bit.ly/VisiMisiPaslon.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes ini,dengan memberikan masukan dan tanggapan yang konstruktif,”