TEGAL, smpantura – Sembilan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di Kota Tegal, menjalani verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (17/10) kemarin.
Verifikasi faktual itu meliputi kepengurusan, keterwakilan perempuan dan alamat kantor tetap parpol. Dari kegiatan tersebut, KPU tidak mendapati adanya temuan.
“Sejauh ini semuanya masih sesuai dengan data sistem informasi partai politik (Sipol), baik fisik dan lainnya,” terang Komisioner KPU Kota Tegal, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lies Herawati.
Salah satu kesesuaian itu, ada pada Partai Perindo yang didatangi tim verifikasi KPU, Senin (17/10), kemarin.
Selain verifikasi kepengurusan, rencananya hari ini, Selasa (18/10), KPU juga bakal melakukan verifikasi keanggotaan.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kota Tegal, Adi Jefri Hermanto membenarkan, jika KPU bersama Bawaslu, telah melakukan verifikasi faktual kepengurusan.
“Alhamdulillah, untuk kepengurusan, keterwakilan perempuan dan alamat kantor telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS),” singkatnya. (T03-Red)
Baca Juga