Tegal  

KPU Temukan 1.428 Surat Suara Pemilu Rusak

TEGAL, smpantura – Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal, telah menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Dari total 1.086.815 surat suara, 1.428 ditemukan dalam kondisi rusak.

Ketua KPU Kota Tegal, Elvy Yuniarni mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 dapat diselesaikan selama 10 hari dengan melibatkan masyarakat.

Saat ini, tahapan yang berlangsung adalah pengepakan yang akan dilakukan selama beberapa hari ke depan.

“Dari hasil sortir 1.086.815 surat suara, ada 1.428 surat suara yang rusak. Dari jumlah itu, yang mendominasi surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memuat 11 foto,” ungkap Elvy, Kamis (25/1/2024).

Adapun kerusakan itu meliputi foto yang membayang, buram dan memudar. Bahkan, ada juga yang berubah warna, dari merah menjadi kuning oranye.

BACA JUGA :  Perpus Harber Award Momentum Kolaborasi Tingkatkan Literasi

Menurutnya, jika esensi warna dasarnya sudah berubah, seperti merah ke kuning oranye maka itu dikategorikan rusak. Namun, apabila masih merah ke oranye maka itu masih memenuhi syarat.

Elvy menegaskan, setelah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, tahapan saat ini adalah setting dan pengepakan.

Kegiatan itu, melibatkan petugas PPK dan PPS, dengan harapan mereka akan memahami logistik apa saja yang harus ada di TPS.

“Setting dan pengepakan dengan melibatkan PPK dan PPS sampai 28 Januari 2024. Harapannya, mereka bisa memahami logistik yang harus ada di TPS,” terangnya.

Elvy menambahkan, surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan rusak itu akan dimusnahkan. Pemusnahan rencananya akan dilakukan pada H-1 pencoblosan. (T03-Red)

error: