Brebes  

Kutamendala Ditetapkan Sebagai Desa Mandiri Sampah

BUMIAYU,smpantura– Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, ditetapkan sebagai Desa Mandiri Sampah di Kabupaten Brebes.

Surat keputusan penetapan Desa Mandiri Sampah diserahkan oleh Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin dalam acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Desa Kutamendala, Kamis (22/6).

Kutamendala ditetapkan sebagai Desa Mandiri Sampah karena dinilai memiliki komitmen tinggi dalam penanganan dan pengelolaan sampah. Komitmen itu diwujudkan dalam Peraturan Desa (Perdes) mengenai kebijakan strategis dan penanganan sampah.

Kepala Desa Kutamendala Fathuri, mengatakan, dalam penanganan sampah di desanya menggunakan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).”Berbeda dengan TPA sebagai tempat akhir dari perjalanan sampah, di TPS3R sampah diolah terlebih dahulu dengan prinsip 3R,” katanya.

Selain itu, di TPS3R juga dilaksanakan berbagai pelatihan-pelatihan yang berhubungan dengan masalah sampah. TPS3R juga tidak hanya sebagai tempat mengolah sampah, tetapi juga sebagai taman dan edukasi.”Pengelolaan sampah ini tidak bisa sendirian. Alhamdulillah masyarakat mendukung sehingga program ini bisa berjalan,” ujar Fathuri.

BACA JUGA :  Mengintip Sumber Dana Penyelenggaraan Gebyar Bumiayu Fair

Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin mengapresiasi komitmen Desa Kutamendala dalam penanganan sampah. Pihaknya berharap apa yang dilakukan Desa Kutamendala bisa ditiru desa lainnya.”Persoalan sampah ini memang tanggungjawab kita bersama. Tidak bisa kalau hanya ditangani oleh pemkab saja,” katanya.

Pada bagian yang lain, Urip juga menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan lingkungan. Dia mengajak penanganan lingkungan juga menyentuh kawasan hulu. Untuk itu, pihaknya meminta camat, kepala desa dan masyarakat bisa bersama sama menjaga kawasan hulu.”Tolong jaga hutan dan tanaman kerasnya,” kata Urip.

Pada acara yang dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Laode Vindar Aris Nugroho, Kepala BPKAD Edy Kusmartono, Ketua Komisi III DPRD Brebes Achmad Mafrukhi, tersebut, Urip berkesempatan menyerahkan bibit tanaman kepada masyarakat.(T06)

error: