Slawi  

Lampaui Target, Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal 2022 Capai Rp 2,236 Miliar

MENYERAHKAN: Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro menyerahkan penerimaan Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal 2022 sebesar Rp 2.236. 979.675 kepada Bupati Tegal Umi Azizah , yang kemudian diserahkan kepada Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo pada acara penutupan bulan dana PMI Kabupaten Tegal, Kamis (12/1) di Aula PMI Kabupaten Tegal.

SLAWI, smpantura – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal telah selesai menggelar Bulan Dana PMI tahun 2022. Dana yang terkumpul dari kegiatan tersebut telah diserahkan Ketua Umum Panitia Penyelenggara Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal 2022 Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at yang diwakili Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro kepada Bupati Tegal Umi Azizah, yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua PMI Kabupaten Tegal, Iman Sisworo, Kamis (12/1) di Aula PMI Kabupaten Tegal.

Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro menyampaikan, pembukaan bulan dana PMI dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2022, dan pelaksanaannya mulai efektif pada bulan September 2022.

Didi Dewantoro merinci penerimaan hasil bulan dana PMI Kabupaten Tegal tahun 2022 sebagai berikut, perolehan kotor sebesar Rp 2.395. 979.675, biaya operasional sebesar Rp 159.000.000 atau hanya 6,6 persen dari ketentuan yang ada, sehingga diperoleh penerimaan bersih sebesar Rp 2.236.979.675 atau tercapai 112 persen dari target rencana sebesar Rp 2 miliar.

BACA JUGA :  Berpotensi Disalahgunakan, Masyarakat Diminta Jaga Data Pribadi
PENGHARGAAN: Sebanyak 12 Seksi Usaha Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal tahun 2022 yang lunas 100 persen mendapat penghargaan dari PMI Kabupaten Tegal.

“Artinya penerimaan bulan dana tahun 2022 berhasil melampaui target. Harapan kami selanjutnya dana yang terkumpul dari berbagai sektor dapat digunakan semaksimal mungkin untuk kegiatan-kegiatan kemanusiaan di Kabupaten Tegal,”kata Didi Dewantoro.

Didi menyebutkan, kegiatan bulan dana melibatkan 87 seksi usaha , terdiri atas 18 seksi usaha masyarakat/kecamatan, 15 seksi usaha pelayanan dan 54 seksi usaha pelajar.

error: