Tegal  

Langganan Banjir Rob, Kantor Dishub Tegal Akan Direlokasi ke Kawasan Terminal

Pelayanan uji kendaraan bermotor di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tegal, terhenti total karena tergenang banjir rob, Kamis 5 Februari 2026.

“Mungkin relokasi bisa bertahap dengan memprioritaskan layanan uji KIR dulu. Untuk tahap awal, di butuhkan anggaran sekitar Rp 4 miliar,” ujar Abdul Kadir.

Selain faktor banjir rob, kondisi peralatan uji KIR yang sudah berusia puluhan tahun juga menjadi pertimbangan.

Sebagian alat pengujian bahkan masih merupakan produksi tahun 1973 dan di nilai sudah tidak lagi ideal di gunakan.

Sementara itu, Komisis III DPRD Kota Tegal, sebagai mitra kerja Dinas Perhubungan, mendukung rencana relokasi kantor baru.

BACA JUGA :  Bijak dalam Perencanaan Efisiensi Pajak

Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari, menyatakan perlu pendampingan agar pemerintah pusat mau memberikan bantuan pembangunan kantor Dinas Perhubungan.

“Memang perlu di kawal sampai pusat dan kami siap mendukung. Kalau toh belum bisa, maka penanganan banjir rob bisa di tanggulangi dengan mesin pompa dulu,” ungkap Sutari. (**)