TEGAL, smpantura – Sejumlah rambu-rambu lalu lintas di kawasan Balai Kota Tegal dan Alun-alun dibersihkan petugas Dinas Perhubungan Kota Tegal besama Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal, Jumat (13/9/2024).
Selain itu, dilakukan pula uji emisi kendaraan milik pemerintah maupun masyarakat umum yang melintas kawasan tersebut. Bagi kendaraan yang lolos emisi akan mendapatkan sertifikat dan stiker sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut berada di bawah ambang batas maksimal uji emisi.
Bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos atau di atas ambang emisi, diberikan surat serta disarankan untuk memperbaiki sistem pembakaran kendaraannya.
Rangaian kegiatan tersebut merupakan inisiasi PKTJ dan Pemkot Tegal dalam memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2024.
Dalam keterangannya, Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri berharap Harhubnas dapat memotivasi stakeholder keselamatan transportasi jalan, baik Dishub maupun PKTJ.
Menurutnya, keselamatan transportasi memiliki dua aspek, yakni sarana prasarana dan aspek proses manajemen. Aspek sarana termasuk angkutan menjadi ruang lingkup Dishub, aspek prasarana di Kementerian PU dan penegakan hukum ada di Kepolisian.
“Dengan peringatan Harhubnas tahun 2024, mudah-mudahan memotivasi untuk membangun sistem transportasi yang lebih baik di Kota Tegal, semakin terarah dan semakin melayani masyarakat,” harap Dadang.
Direktur PKTJ Tegal, Firga Ariani mengemukakan, uji emisi dan pembersihan rambu menjadi upaya untuk melayani masyarakat. Dia menargetkan 200 kendaraan roda dua maupun roda empat dapat mengikuti uji emisi.
Menurut dia, bersih-bersih itu bertujuan untuk memperjelas papan rambu bagi pengguna jalan sehingga berpengaruh terhadap keselamatan lalu lintas.
Baca Juga