LDII Mengutuk Aksi Pembakaran Alquran

KH Chriswanto sepakat dengan pernyataan Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) KH. Said Aqil Siradj, bahwa aksi pembakaran kitab suci Alquran adalah tindakan penistaan terhadap agama yang melukai hati umat Islam di seluruh dunia. Sekaligus menodai toleransi umat beragama, serta mencederai perdamaian dunia, “Kami prihatin, agar kasus pembakaran Alquran ini tidak menambah panjang krisis yang sedang melanda dunia. Kami tidak bisa menerima alasan demokrasi atau kebebasan berekspresi. Itu adalah wujud kebebasan berekspresi yang ugal-ugalan dan tidak menghormati hak asasi manusia,” tegas KH Chriswanto.

Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro sekaligus Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono mengatakan pembakaran kitab suci Alquran yang didalangi oleh salah satu pimpinan politik di Swedia merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan di era keterbukaan, globalisasi, dan era kemajuan teknologi komunikasi, “Kejadian semacam ini merupakan suatu langkah mundur perkembangan masyarakat yang semakin modern dan terbuka,” ujarnya.

Singgih menegaskan, aksi tersebut bila dilakukan pada abad 20 atau abad-abad sebelumnya, masih bisa dipahami. Ketika itu orang masih menonjolkan semangat sektarian dan nasionalisme yang berlebihan, “Tapi pada saat ini ketika kita hidup pada abad ke-21 tindakan seperti itu seharusnya tidak ada lagi,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tujuh Pejabat di Pemalang Dikabarkan Berurusan Dengan KPK

Menurutnya pascarevolusi industri 4.0 dan memasuki masyarakat 5.0 salah satu sikap yang diperlukan adalah adanya sikap toleransi, saling menghargai, sikap kebhinnekaan, sikap saling menerima perbedaan antara satu dengan yang lain. Baik dalam hal agama dan kepercayaan suku, ras, budaya ataupun antar golongan.

error: