Brebes  

Masa Tenang Pilkada, Ribuan Warga Demo Desak Komisioner KPU Brebes Mundur

Bentrok Dengan Kubu Paslon Bupati

Koordinator Aksi, Anom Panuluh mengatakan, pihaknya mendukung KPU dan Bawaslu Brebes dalam pelaksanaan Pilkada 2024 secara jujur dan adil. Pihaknya pun siap mengawasi jalannya tahapan Pilkada jika terjadi kecurangan dan melanggar hukum yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“KPU Brebes sudah mendapatkan sanksi berat dari KPU RI sesuai KPU RI Nomor 1925 tertanggal 25 Juli 2024 dan sudah selayaknya sebagai pejabat publik mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh KPU pusat, tertanggal 25 Juli 2024. Sudah seharusnya mereka merasa malu dan mengundurkan diri, daripada kami yang memaksa mundur,” ungkapnya.

Perwakilan massa pendukung Paslon Bupati Brebes, Moh Subhan menilai, aksi demo itu dinilai justru mencederai demokrasi karena dilakukan di masa tenang menjelang Pemilu.

Ia menekankan pentingnya menaati koridor hukum dalam menyampaikan aspirasi. “Aksi demonstrasi ini mencederai nilai-nilai demokrasi. Di masa tenang, segala bentuk kegiatan, termasuk unjuk rasa, harus tunduk pada hukum dan tidak mengganggu ketertiban serta proses demokrasi,” katanya.

BACA JUGA :  KPU Tetapkan DPS Pilkada Brebes 1.521.720 Pemilih

Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra saat di atas mobil komando pendemo mengatakan, pada dasarnya semua ingin Brebes selalu damai. Untuk itu, kedua belah pihak agar bisa menyampaikan pendapat dengan cara yang baik.

“Tolong jangan bertikai gontok-gontokan fisik dan yang lain. Semua pihak yang ingin menyampaikan aspirasi boleh. Yang pasti saya mohon adem, aman. Kalau memang bener sayang Brebes sampaikan pendapat dengan cara yang baik. Saya tidak mau ada bentrokan di Brebes,” serunya.

Kapolres mengakui, tadi adanya sedikit benturan antara massa dari aliansi peduli demokrasi dengan massa yang lain. Untuk itu, pihaknya mengimbau semua elemen masyarakat bisa menjaga situasi aman dan kondusif di tengah perhelatan Pilkada serentak.

error: