Slawi  

Masih Terikat Pengijon, OJK Tegal Ajak Nelayan Tangkap Rajungan di Bojongsana Cerdas Kelola Keuangan

SLAWI, smpantura – Rajungan merupakan salah satu alternatif komoditas unggulan Jawa Tengah yang tengah dikembangkan karena memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan.

Di Kabupaten Tegal jumlah produksi rajungan selama tahun 2024 tercatat sebanyak 549.925 kilogram dengan nilai produksi mencapai Rp32 miliar atau terbesar kedua setelah nilai produksi rajungan di Kabupaten Demak.

Namun demikian, produksi rajungan yang besar tersebut dinilai tidak sebanding dengan tingkat kesejahteraan nelayan karena beberapa faktor, diantaranya lemahnya pengelolaan keuangan dan ketergantungan para nelayan terhadap tengkulak atau pengijon.

Hal ini mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Tegal dan Dinas Perikanan Kabupaten Tegal untuk bersinergi menyelenggarakan pendampingan dan edukasi keuangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

Literasi keuangan dengan tema “Nelayan Tangkap Rajungan, Cerdas Kelola Keuangan” dilaksanakan di Aula Desa Bojongsana, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya nelayan rajungan.

Ketika nelayan mampu melaut dan memiliki penghasilan, maka sebaiknya ada
penghasilan yang ditabung. Pengelolaan keuangan dengan baik pun menjadi hal
yang perlu untuk dilakukan sejak dini.

Karena ketika nelayan tidak bisa melaut, penghasilan dalam tabungan atau investasi yang dimiliki dapat digunakan untuk
biaya hidup. Nelayan dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang
telah berizin dan diawasi OJK,” kata Kepala OJK Tegal Noviyanto Utomo , Rabu (26/2).

Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tegal diwakili Kepala Bidang Perikanan, Imam Sugiarto menyampaikan,
profesi nelayan tangkap rajungan merupakan mata pencaharian yang telah ada di pesisir Kabupaten Tegal sejak dulu.

BACA JUGA :  Protes, Pemenang Lomba Muharram Festival Terima Amplop Kosong

Menurut Imam, rajungan memiliki potensi ekonomi yang besar di wilayah Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, namun sebagian besar nelayan masih terikat dengan plele
(tengkulak atau pengijon).

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada OJK Tegal karena telah memberi perhatian kepada nelayan khususnya dalam upaya lepas dari ketergantungannya terhadap plele. Dengan meningkatkan literasi dan
inklusi keuangan nelayan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi
nelayan di masa yang akan datang,” kata Imam.

Kegiatan dihadiri oleh 130 nelayan rajungan. Selain kegiatan sosialisasi dan edukasi keuangan, OJK Tegal juga membuka layanan permintaan data Informasi Debitur
(IDEB) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) on-site bagi nelayan yang
bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan nelayan tentang keberadaan data
SLIK dan kegunaannya.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian santunan kepada dua ahli waris
peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran negara dalam pemberian jaminan sosial kepada nelayan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tegal, Endah Rahmawati menyerahkan secara langsung santunan dengan total nilai santunan sebesar Rp112.000.000.

Santunan diberikan atas jaminan kecelakaan kerja Alm. Khakimul Umam dan jaminan kematian Alm. Agus Wahid.

Dengan penyerahan santunan ini, diharapkan dapat meningkatkan
kesadaran nelayan akan pentingnya jaminan sosial bagi nelayan sebagai kepala
keluarga dan keluarga. **

error: