Slawi  

Masih Terikat Pengijon, OJK Tegal Ajak Nelayan Tangkap Rajungan di Bojongsana Cerdas Kelola Keuangan

Menurut Imam, rajungan memiliki potensi ekonomi yang besar di wilayah Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, namun sebagian besar nelayan masih terikat dengan plele
(tengkulak atau pengijon).

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada OJK Tegal karena telah memberi perhatian kepada nelayan khususnya dalam upaya lepas dari ketergantungannya terhadap plele. Dengan meningkatkan literasi dan
inklusi keuangan nelayan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi
nelayan di masa yang akan datang,” kata Imam.

Kegiatan dihadiri oleh 130 nelayan rajungan. Selain kegiatan sosialisasi dan edukasi keuangan, OJK Tegal juga membuka layanan permintaan data Informasi Debitur
(IDEB) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) on-site bagi nelayan yang
bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan nelayan tentang keberadaan data
SLIK dan kegunaannya.

BACA JUGA :  ZWAC 2025, Kampanyekan Gunung Slamet Sebagai Destinasi Wisata Pendakian Tanpa Sampah

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian santunan kepada dua ahli waris
peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran negara dalam pemberian jaminan sosial kepada nelayan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tegal, Endah Rahmawati menyerahkan secara langsung santunan dengan total nilai santunan sebesar Rp112.000.000.

Santunan diberikan atas jaminan kecelakaan kerja Alm. Khakimul Umam dan jaminan kematian Alm. Agus Wahid.

Dengan penyerahan santunan ini, diharapkan dapat meningkatkan
kesadaran nelayan akan pentingnya jaminan sosial bagi nelayan sebagai kepala
keluarga dan keluarga. **

error: