Oleh : Ahli Perancangan Kota, Abdullah Sungkar
Pemerintah Kota Tegal telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.
Satu hal yang sering saya kritisi, ketimpangan pembangunan antar wilayah (kecamatan) dan problem pemanfaatan ruang, akhirnya masuk dalam masalah strategis yang ingin dicari solusinya dalam lima tahun berjalan periode kedua Wali kota Dedy Yon.
Walaupun jika melihat prognosis kemampuan pembiayaan Pemkot Tegal tampak stagnan pada angka Rp 1,2 Triliun, agak sulit membayangkan kesenjangan antar wilayah dapat diatasi.
Sebagai sebuah upaya strategis tentu warga Kota Tegal wajib mendukung ketetapan RPJMD dengan lima masalah strategis kesenjangan antar wilayah, sebagai berikut:
1. Penurunan ketimpangan antar wilayah
2. Penguatan pusat pertumbuhan wilayah
3. Pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan daya saing daerah
4. Pengelolaan urbanisasi
5. Pemanfaatan ruang
Penurunan Ketimpangan Antar Wilaya.
Retrofit dalam Oxford Advance Learner’s Dictionary maknanya~An act of supplying a device, structure, etc., with new components or parts that were not previously available or installed; a retrofitting. A change made to a device, structure, etc., by introducing components or parts that were not previously available or installed.
Perubahan yang dilakukan dengan menambahkan sesuatu yang baru dalam struktur (ruang kota).
Dengan melakukan “iterasi” dari jalan inspeksi sungai Kemiri ke arah Utara dan berbelok ke arah kiri hingga Sungai Gangsa, maka akan terlihat pola lompat katak (Frog Leap) pembangunan perumahan penduduk.