Sementara itu, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga terus digenjot. Dari total 8.523 unit, sebanyak 6.271 koperasi telah beroperasi dan 1.466 di antaranya memiliki gerai fisik. Secara keseluruhan, sekitar 75,8 persen KDKMP sudah berjalan.
Percepatan pembentukan berbadan hukum didorong lebih awal agar koperasi desa/kelurahan bisa segera bergerak memperkuat ekonomi desa. Ke depan, koperasi desa/kelurahan diharapkan berkembang menjadi pusat distribusi logistik sekaligus lumbung pangan lokal yang menopang ekonomi desa.
“Ini bagian penting dari penguatan ekonomi desa. KDKMP harus memberi warna nyata di masyarakat,” kata Luthfi.
Selain itu, Dekopinwil Jawa Tengah juga didorong mengambil peran strategis dalam transformasi sumber daya manusia, digitalisasi koperasi, penguatan jaringan usaha, hingga advokasi perlindungan koperasi.
“Jadikan koperasi sebagai gerakan bersama untuk membangun kesejahteraan dan keadilan,” tandasnya. (**)


