Batang  

Modus Baru, Kapsul Sabu Ditanam di Bawah Pohon

BNN Ungkap Jaringan Narkotika Senilai Rp 1,16 Miliar

BATANG, smpantura – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah berhasil mengungkap jaringan narkotika sabu senilai Rp 1,16 miliar di Kabupaten Pekalongan dan menyita total 775 gram sabu dalam operasi ini.

Kasus ini terungkap dengan modus operandi yang tergolong baru dan cerdik. Para pelaku menyembunyikan sabu dalam kapsul yang ditanam di bawah pohon, dengan lokasi yang hanya diketahui oleh pembeli, sehingga tidak ada saksi mata di sekitar tempat penanaman.

” Modus operandinya termasuk baru, yaitu para tersangka membungkus narkotika jenis sabu ini ke kapsul lalu ditanam di dalam tanah di bawah pohon. Tidak ada yang mengetahui lokasi itu kecuali pembeli. Mereka sangat pandai, dan kita bersyukur ini terungkap,” ujar Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat dalam press release pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ganja di kantor BNNK Batang, Kamis (7/11).

BACA JUGA :  Ganjar Beri Wejangan Jelang Pemilu, Tidak Ada Gontok-gontokan Pamitan Dengan Warga Batang

Pengungkapan ini mencakup dua kasus besar yang mengarah pada penangkapan tersangka berinisial MR alias “Sinte” dan MS alias “Opik” atau “Pilus”.

Kedua tersangka ini diduga kuat terlibat dalam jaringan yang sama, yang beroperasi di wilayah Pekalongan dan sekitarnya. Agus Rohmat menjelaskan, pada 2 September 2024, BNN Jateng menerima informasi dari warga terkait aktivitas peredaran narkotika di Dusun Kauman, Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Pekalongan.

”Menindaklanjuti laporan ini, tim gabungan BNN Jateng dan BNNK Batang segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, MR alias “Sinte” ditangkap di lokasi tersebut, dengan 12 kapsul berisi sabu seberat 14,63 gram ditemukan dalam tas selempangnya,” tuturnya.

Penggeledahan di kamar MR mengungkap lebih banyak barang bukti, termasuk empat paket sabu dengan berat total 19,10 gram, sehingga keseluruhan barang bukti mencapai 72 gram.

error: