Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun menambahkan, rapat koordinasi pembahasan formasi PPPK ini adalah menindaklanjuti para guru saat audiensi dengan Komisi IV beberapa waktu lalu.
“Mereka menghendaki untuk menginginkan bahwa yang sudah ikut seleksi dan tidak lolos, agar tidak hanya menjadi PPPK Paruh Waktu, melainkan Penuh Waktu,” sebutnya.
Hanya saja, kata Bakhrun, ada sedikit mis komunikasi bahwa ternyata formasi guru di tahun anggaran 2024 jumlahnya 400 guru.
“Soal PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu tentu adalah acuannya regulasi. Artinya regulasi Kepmen PAN RB nomor 16 tahun 2025, adalah baru sekadar mereka yang sudah mengikuti seleksi dan masuk ke dalam database yang kemudian tidak lolos, akan memasuki tahap PPPK Paruh Waktu,” ujar politikus dari Partai PKS itu.
Sementara, kata Bakhrun persoalan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu kembalikan lagi ke keuangan daerah dan regulasi PPPK dari Kemen PAN RB yang baru. “Baru kita melaksanakan hal itu,” jelasnya. Namun demikian, kata Bakhrun, dirinya tak menampik bakal memperjuangkan hal ini dan mengkomunikasikan lebih lanjut kepada kementerian terkait seperti Kementerian PAN RB, Kemendagri hingga Kemendikbud. “Harap bersabar saja dan menunggu proses yang ada,” pungkasnya. **