REMBANG, smpantura – Nawal Arafah Yasin, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah, mendukung Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) untuk konsisten melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
Menurutnya, selama ini Fatayat NU memiliki peran krusial dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, baik melalui langkah pencegahan maupun penanganan kasus. Peran itu diwujudkan dalam bentuk edukasi kepada masyarakat, pendampingan hukum bagi korban, serta berbagai program pemberdayaan perempuan yang berjalan berkelanjutan.
“Fatayat justru banyak fokus pada bagaimana pemberdayaan perempuan, dan paralegal juga sudah lebih dulu diadakan di Fatayat,” kata Nawal, saat menghadiri Festival Seni dan Halalbihalal dalam rangka Harlah ke-76 PC Fatayat NU Rembang, di Pantai Karangjahe, Kabupaten Rembang, Minggu (19/4/2026).
Dia mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, tercatat delapan kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 16 kasus kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut.
Secara statistik, angka kekerasan terhadap perempuan di Rembang menjadi yang terendah keempat di Jawa Tengah. Sementara, untuk kasus kekerasan anak, Rembang menempati posisi terendah ketiga di tingkat provinsi.
Menurut Nawal, kondisi tersebut tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, termasuk Fatayat NU yang konsisten mengawal isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Atas capaian itu, dia mengajak Fatayat NU untuk terus merawat sekaligus memperkuat peran yang telah dijalankan, agar upaya perlindungan semakin membumi, dan dirasakan luas oleh masyarakat.


