TEGAL, smpantura – DPUPR Kota Tegal, melakukan normalisasi aliran Kali Siwatu, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, untuk mengatasi persoalan banjir perkotaan.
Lingkup pekerjaan normalisasi meliputi pembongkaran jembatan, peninggian lining kanan kiri, pembuatan saluran gendongan, pengerukan dan pemasangan pintu air.
Staf PSDA DPUPR Kota Tegal, Ibnu Ruslani, Selasa (11/6) mengatakan, pelaksanaan normalisasi menggunakan dana APBD sebesar Rp 2,7 miliar.